- 日本語
- 한국어
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menerima Kartu Izin Tinggal? Panduan Langkah demi Langkah
20 Agustus 2026
Setelah Menerima Kartu Izin Tinggal (在留カード): Pemberitahuan dan Prosedur Penting
Setelah permohonan status izin tinggal Anda disetujui, Anda akan menerima Kartu Izin Tinggal (在留カード / Zairyu Card / Residence Card).
Kartu Izin Tinggal merupakan dokumen penting yang membuktikan bahwa Anda tinggal secara sah di Jepang.
Kartu Izin Tinggal memuat berbagai informasi, antara lain:
- Nama
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Kewarganegaraan / wilayah
- Alamat tempat tinggal di Jepang
- Status izin tinggal
- Masa izin tinggal
- Izin atau pembatasan untuk bekerja
- Foto wajah (jika diperlukan)
Setelah menerima Kartu Izin Tinggal, jika terjadi perubahan pada informasi atau keadaan tertentu yang wajib dilaporkan, Anda harus menyampaikan pemberitahuan kepada instansi yang berwenang.
Lalu, ke mana Anda harus melapor, kapan batas waktunya, dan prosedur apa yang perlu dilakukan?
Secara umum, prosedurnya berbeda tergantung apakah perubahan tersebut berkaitan dengan alamat tempat tinggal atau informasi dan keadaan lainnya.
1. Pemberitahuan kepada Kantor Pemerintah Kota/Kabupaten
Jika Anda:
① menetapkan tempat tinggal baru di Jepang, atau
② pindah ke alamat tempat tinggal yang baru,
pada prinsipnya Anda harus melaporkan alamat tersebut kepada kantor pemerintah kota, distrik, kota kecil, atau desa tempat Anda tinggal dalam waktu 14 hari.
Saat melakukan prosedur tersebut, jangan lupa membawa Kartu Izin Tinggal.
Jika Kartu Izin Tinggal Anda tidak diterbitkan di bandara dan pada paspor tercantum bahwa kartu tersebut akan diterbitkan kemudian, bawalah paspor Anda.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Jika Anda tidak melaporkan alamat tempat tinggal sebagaimana diwajibkan, Anda dapat dikenai sanksi.
Selain itu, bagi warga negara asing yang baru masuk ke Jepang, apabila tidak melaporkan tempat tinggal dalam jangka waktu yang ditentukan tanpa alasan yang dapat dibenarkan, hal tersebut dapat memengaruhi status izin tinggal Anda.
Oleh karena itu, setelah masuk ke Jepang atau pindah rumah, jangan lupa melakukan prosedur pendaftaran alamat tempat tinggal.
| Tempat Pengajuan/Pelaporan | Kantor pemerintah kota, distrik, kota kecil, atau desa yang menangani wilayah tempat tinggal Anda |
| Batas Waktu | Pada prinsipnya, dalam waktu 14 hari setelah menetapkan tempat tinggal |
| Dokumen yang Diperlukan | Kartu Izin Tinggal; atau paspor jika Kartu Izin Tinggal akan diterbitkan kemudian; serta dokumen lain yang diminta oleh pemerintah daerah |
2. Pemberitahuan kepada Kantor Imigrasi
Untuk perubahan tertentu yang tidak berkaitan dengan alamat tempat tinggal, Anda perlu melakukan prosedur di Kantor Imigrasi Regional (Regional Immigration Services Bureau).
Tergantung pada status izin tinggal dan jenis perubahan, Anda mungkin diwajibkan menyampaikan pemberitahuan dalam waktu 14 hari sejak terjadinya perubahan.
Jika informasi pribadi berubah
Jika terdapat perubahan pada informasi tertentu yang tercantum pada Kartu Izin Tinggal, misalnya:
- Nama
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Kewarganegaraan / wilayah
Anda perlu melakukan prosedur yang sesuai di Kantor Imigrasi.
3. Jika Berganti Perusahaan, Sekolah, atau Organisasi Tempat Anda Bernaung
Warga negara asing dengan status izin tinggal tertentu wajib memberitahukan kepada Imigrasi apabila terjadi perubahan pada perusahaan, sekolah, atau organisasi tempat mereka bernaung.
Sebagai contoh, ketentuan ini dapat berlaku bagi pemegang status izin tinggal seperti:
- Engineer / Specialist in Humanities / International Services (技術・人文知識・国際業務)
- Student (留学)
- Status izin tinggal lain yang berkaitan dengan pekerjaan atau kegiatan tertentu
Anda mungkin perlu menyampaikan pemberitahuan apabila:
- Berhenti dari perusahaan
- Mulai bekerja di perusahaan baru
- Berhenti atau keluar dari sekolah/universitas
- Masuk atau pindah ke sekolah/universitas lain
Pada prinsipnya, pemberitahuan perlu dilakukan dalam waktu 14 hari sejak terjadinya perubahan.
Tergantung pada jenis pemberitahuan, prosedur juga dapat dilakukan melalui pos atau secara online.
4. Jika Bercerai atau Pasangan Meninggal Dunia
Untuk status izin tinggal tertentu yang didasarkan pada hubungan dengan pasangan, Anda wajib memberitahukan kepada Imigrasi apabila bercerai atau pasangan Anda meninggal dunia.
Ketentuan ini, misalnya, dapat berlaku bagi pemegang status izin tinggal:
- Spouse or Child of Japanese National (日本人の配偶者等)
- Spouse or Child of Permanent Resident (永住者の配偶者等)
- Dependent (家族滞在)
Pada prinsipnya, pemberitahuan harus dilakukan dalam waktu 14 hari.
Prosedur ini mungkin mudah terlupakan pada masa yang sulit atau sibuk, tetapi merupakan prosedur penting terkait status izin tinggal Anda.
5. Bagaimana Jika Ingin Mencantumkan Nama dalam Huruf Kanji pada Kartu Izin Tinggal?
Warga negara asing dari negara atau wilayah yang nama resminya dapat ditulis menggunakan karakter Tionghoa/Kanji, seperti Korea Selatan dan Tiongkok, dapat mengajukan permohonan agar nama dalam huruf Kanji dicantumkan bersama dengan nama dalam huruf alfabet pada Kartu Izin Tinggal.
Jika Anda ingin mencantumkan nama dalam huruf Kanji, periksalah terlebih dahulu persyaratan dan dokumen yang diperlukan berdasarkan informasi terbaru dari Immigration Services Agency of Japan.
Pastikan Informasi pada Kartu Izin Tinggal Selalu Diperbarui
Kartu Izin Tinggal merupakan salah satu dokumen identitas yang sangat penting bagi warga negara asing yang tinggal di Jepang.
Menerima Kartu Izin Tinggal bukan berarti semua prosedur telah selesai.
Jika Anda:
pindah rumah, berganti pekerjaan, pindah sekolah, mengubah nama atau kewarganegaraan, bercerai, atau pasangan meninggal dunia,
Anda mungkin perlu menyampaikan pemberitahuan.
Ada satu hal sederhana yang sebaiknya selalu diingat:
“Jika terjadi perubahan penting, periksa apakah Anda perlu melaporkannya kepada Imigrasi atau kantor pemerintah daerah dalam waktu 14 hari.”
Prosedur yang diperlukan berbeda-beda tergantung pada status izin tinggal dan keadaan masing-masing orang.
※ Silakan periksa informasi terbaru dari Immigration Services Agency of Japan atau kantor pemerintah daerah tempat Anda tinggal.

コメント